10 Januari 2018

Pendikom resmi mendapatkan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Nomor 28/KPT/I/2018 yang diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

 

21 Juli 2021

Pendikom berhasil meraih Akreditasi dengan predikat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Surat Keputusan Nomor 9677/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2021.

 

Saat Ini

Pendikom sedang menjalani proses akreditasi untuk meningkatkan mutu dan kualitasnya, dengan tujuan mencapai akreditasi yang lebih baik. Pendikom menjadi satu-satunya program studi di Kalimantan Timur yang fokus pada pengembangan tenaga pendidik di bidang ilmu komputer, serta menjadi pelopor dalam mendukung transformasi teknologi dalam pendidikan di tingkat lokal dan nasional.